BAB 1
PENGERTIAN AKHLAK ETIKA, ETIKA, DAN MORAL
Istilah akhlak sudah sangat akrab di tengah kehidupan
kita. Akhlak masi perlu untuk di artikan secara bahasa maupun istilah. Kata
akhlak berasal dari bahasa arab yaitu jama’ dari kata khuluqun yang secara
linguistik di artikan dengan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat,
tata krama, sopan santun, adab, dan tindakan.
Ibn Miskawaih (w.421 H/1030 M), yang di kenal sebagai
pakar bidang akhlak terkemuka mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang
tertanam dalam jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan
pemikiran dan pertimbangan. Sementara itu menurut Imam Al-Ghazali akhlak adalah
sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan
gamblang dan mudah tanpa menggunakan pertimbangan dan pemikiran.
Dengan demikian, secara terminologis pengertian akhlak
adalah tindakan yang berhubungan dengan tiga unsur penting, yaitu sebagai
berikut:
Ø Kognitif,
yaitu pengetahuan dasar manusia melalui potensi intelektualitasnya.
Ø Afektif,
yaitu pengembangan potensi akal manusia melalui upaya menganalisis berbagai
kejadian sebagai bagian dari ilmu pengetahuan.
Ø Psikomotrik,
yaitu pelaksanaan pemahaman rasional kedalam perbuatan yang kongkret.
Konsef akhlak dalam Al-Qur’an, salah satunya, dapat di
ambil dari pemahaman terhadap surat Al- Alaq ayat 1-5, yang secara tekstual
menyatakan perbuatan Allah SWT. Dalam menciptakan manusia sekaligus membedakan
manusia dari kebodohan. Oleh katrena itu, makna akhlak memiliki karakteristik
sebagai berikut:
Ø
Akhlak yang di dasari nilai-nilai pengetahuan ilahiah.
Ø
Akhlak yang bermuara dari nilai-nilai kemanusiaan.
Ø
Akhlak yang berlandasan ilmu pengetahuan.
Gagasab dalam pikiran manusia adalah ide yang yang
terdapat dalam alat pikir yang di sebut dengan akal atau otak. Ilmu adalah akumulasi
pengetahuan yang berasal dari pengamatan pancaindra, dari pengalama yang sering
di sebut dengan pengetahuan empirik. Ilmu juga dapat berasal dari cara berpikir
manusia dengan menggunakan rasio.
Dengan pengertian ilmu-ilmu di atas, sebenarnya apa arti
ilmu akhlak? Bahwa akhlak adalah perilaku, tindakan, daya kreasi, perbuatan
yang menggambarkan baik dan buruk atau benar dan salah, pahala dan dosa, surga
dan neraka, dan sebagainya.
Kategoro penting ilmu akhlak, yaitu sebagai berikut:
Ø
Ilmu akhlak sebagai ilmu, dalam ilmu akhlak terdapat
ciri-ciri penting salah satu bidang ilmu yang merupakan bagian di siplin
ilmu-ilmu sosial.
Ø
Manusia dan binatang, sebagai objek yang sama dalam ilmu
akhlak.
Ø
Ilmu akhlak mempelajari tingkah laku manusia sebagai
gejala yang tampak dan di jadikan bahan kejadian dalam melihat keadaan kejiwaan
manusia yang sesungguhnya berhubungan erat dengan psikologi. Kartini Kartono
membaginya menjadi beberapa tingkatan (niveau) yaitu sebagai berikut:
a)
Nivea anorganis.
b)
Niveau vegetatif.
c)
Niveau animal.
d)
Niveau human.
e)
Niveau absolut atau niveau religius.
Ø
Lingkungan, sebagai daya tarik atau daya dorong munculnya
perilaku kemudian di hubungkan dengan ilmu akhlak dengan psikologi dan
sosiolgi.
Ø
Respons manusia terhadap lingkungan di sekitarnya berakibat
pada pola kehidupan.
Ø
Hakikat perilkau manusia, artinya bukan semata-mata
realitas perilaku yang tampak dan mudah di ketahui secara kasat mata, melainkan
latar belakang dan substansi yang muncul dan terpolakannya perilaku.
Semua tingkah laku manusia di pelajari oleh akhlak dari
sisi latar belakang dan gejala psikologinya. Ilmu akhlak sebagai ilmu yang
tidak berdiri sendiri karena berkaitan dengan tingkah laku manusia, dan ilmu
akhlak sebagai ilmu yang memiliki karakteristik yang sama dengan cabang ilmu
lainnya. Pada dasaranya, perbuatan manusia di motivasi oleh tiga hal, yaitu
sebagai berikut:
Ø
Rasa takut.
Ø
Mengharap keuntungan.
Ø
Tanpa pamrih.
B. PENGERTIAN ETIKA
Etika adalah ilmu tentang tingkah laku manusia,
prinsip-prinsip yang di sistematisi dari hasil pola pikir manusia. Ide-ide
rasional tentang tindakan baik dan buruk telah lama menjadi bagian dari kajian
filsuf. Salah satunya adalah ajaran etika epikuros tentang pencarian kesenangan
hidup.
Dalam pandangan filosofis epikorus, dapat di ambil suatu
pemahaman tentang arti etika, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan
nilai-nilai tindakan manusia yang menurut ukuran rasio di nyatakan dan di akui
sebagai sesuatu yang substansinya paling benar. Etika dapat di artikan dengan
beberapa arti berikut:
Ø
Pandangan benar dan salah menurut ukuran rasio.
Ø
Moralitas suatu tindakan yang di dasarkan pada ide-ide
filsafat.
Ø
Kebenaran yang sifatnya universal dan eternal.
Ø
Tindakan yang melahirkan konsekuensi logis yang baik bagi
kehidupan manusia.
Ø
Sistem nilai yang mengabadikan perbuatan manusia di mata
manusia lainnya.
Ø
Tatanan perilaku yang menganut ideologi yang di yakini
akan membawa manusia pada kebahagiaan hidup.
Ø
Simbol-simbol kehidupan yang berasal dari jiwa dalam
bentuk tindakan kongkret.
Ø
Pandangan tentang nilai perbuatan baik dan buruk yang
bersifat relatif dan bergantung pada situasi dan kondisi.
Ø
Logika tentang baik dan buruk perbuatan manusia yang
bersumber dari filsafat kehidupan yang dapat di terapkan dalam pergumulan
sosial, politik, kebudayaan ekonomi, seni, profesionalitas, pekerjaan.
Ketila ilme pengetahian dan teknologi berkembang pesat,
banyak bermunculan pandangan tentang ilmu yang bebas nilai atau netralitas
etik. Pandangan tersebut di bantah dengan ilmuan lainnya karena ilmu
pengetahuan yang bebas nilai akan menjadikan manusia sebagai hamba ilmu
pengetahuan yang cenderung rasionalistik dan sekularis, yang ujung-ujungnya
akan meniadakan tentang kebesaran Tuhan yang telah mencipyakan alam semesta dan
manusia.
Hidayat Nataatmadja megatakan bahwa ilmu pengetahuan yang
berkembang sedimikan pesat sebaiknya di pusatkan pada paradigma yang sama bagi
seluruh keilmuan yang di miliki manusia yang dapat di jadikan tolak ukur
kebenaran yang hakiki, yang benar dengan sendirinya, yang di ajarkan dari
agama. Paradigma yang benar adalah paradigma yang yang di gali dari wahyu
ilahi, yang telah di kaji secara ilmiah dan memiliki tingkat relevansi yang
akurat dengan sejarah evolusi umat manusia dan perkembangan sains itu sendiri.
C. PENGERTIAN MORAL
Moral merupakan istilah tentang perilaku atau akhlak yang
di terapkan kepada manusia sebagai individu maupun sebagai sosial. Moral
pancasila, artinya akhlak manusia dan masyarakat atau warga negara di indonesia
yang bertitik tolak pada nilai-nilai pancasila, yaitu (1) ketuhanan YME (2)
kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) persatuan indonesia; (4) kerakyatan yang
di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan; (5) keadilan bagi
seluruh rakyat indonesia. Konsep moral berhubungan dengan konsep adat yang
dapat dibagi dalam dua macam adat, yaitu sebagai berikut:
Ø
Adat shahihah, yaitu adat yang merupakan moral suatu
masyarakat yang sudah lam di laksanakan secara turun temurun dari berbagai
generasi, nilai-nilainya telah di sepakati secara normatif dan tidak
bertentangan dengan Al-Qur’an.
Ø
Adat fasidah, yaitu kebiasaan yang telah lama di
laksanakan oleh masyarakat, tetapi bertentangan dengan ajaran islam, misalnya
kebiasaan dengan melakukan kemusrikan.
Berbicara tentang moral, berarti berbicara tentang tiga
landasan utama terbentuknya moral, yaitu sebagai berikut:
Ø
Sumber moral atau pembuat moral.
Ø
Orang yang menjadi objek sekaligus objek dari sumber
moral dan penciptanya.
Ø
Tujuan moral.
Kesimpulan dari pembahasan mengenai pengertian akhlak,
etika, dan moral ketiga istilah tersebut memiliki kesamaan substansial jika di
lihat secara normatif karena ketiganya menguatkan suatu pola tindakan yang di
nilai baik dan buruk hanya pola yang berdasarkan pada ide-ide yang berbeda.
BAB 2
LANDASAN SOSIAL NORMATIF DAN FILOSOFIS AKHLAK MANUSIA
A.
LANDASAN
SOSIAL NORMATIF
Landasan normatif akhlak manusia sebagai individu atau
sebagai masyarakat adalah sebagai
berikut:
Ø Landasan
normatif yang berasal dari ajaran agama islam.
Ø Landasan
normatif dari adat kebiasaan atau norma budaya.
Ø Landasan
normatif dari pandangan filsafat yang kemudian menjadi pandangan hidup dan asas
perjuangan suatu masyarakat atau bangsa.
Ø Landasan
normatif yang memaksa dan mengikat akhlak manusia.
Akhlak yang di perlukan oleh pemimpin bangsa adalah
akhlak yang berbijak pada norma hukum dan norma agama, sehingga terbentuklah
keseimbangan pembangunan, yaitu jasmani dan rohani. Mengenai asas-asas umum
pemerintah yang baik dengan lima unsur sebagai berikut:
Ø Asas
kejujuran
Ø Asas
kecermatan
Ø Asas
kemurnian dalam tujuan
Ø Asas
keseimbangan
Ø Asas
kepastian hukum
Solly Lubis (1992: 16) mengemukakan pendapat Crince Ie
Roy tentang beberapa asas umum pemerintah yang baik, sebagai berikut:
Ø Asas kepastian
hukum
Ø Asas
kesamaan
Ø Asas
kecermatan
Ø Asas
motivasi pada setiap keputusan
pemerintah
Ø Asas tidak
menyalah gunakan kewenangan
Ø Asas
permainan yang wajar
Ø Asas
keadilan atau kewajaran
Ø Asas
menanggapi atau kewajaran
Ø Asas
menanggapi harapan yang wajar
Ø Asas
peniadaan akibat keputusan yang batal
Ø Asas
perlindungan akibat keputusan yang batal
Ø Asas
perlindungan atas pandangan hidup atau cara hidup pribadi
Penyelenggaraan pemerintah berpedoman pada asas umum
penyelenggaraan negara yang terdiri atas sembilan asas, yaitu sebagai berikut:
Ø Asas
kepastian hukum
Ø Asas tertib
penyelenggaraan negara
Ø Asas
kepentingan umum
Ø Asas
keterbukaan
Ø Asas
proporsionalitas
Ø Asas
profesionalitas
Ø Asas
akuntabilitas
Ø Asas
efisiensi
Ø Asas
efektifitas
Prinsip-prinsip utama good governance adalah:
Ø Akuntabilitas
Ø Transparansi
Ø Keterbukaan
Ø Aturan hukum
Ø Adanya
perlakuan yang adil
Ada sepuluh asas untuk materi muatan peraturan
perundang-undangan, yaitu sebagai berikut:
Ø Asas
pengayoman
Ø Asas
kemanusiaan
Ø Asas
kebangsaan
Ø Asas
kekeluargaan
Ø Asas kenusantaraan
Ø Asas bhineka
tunggal ika
Ø Asas
keadilan asas kesamaan kesamaan dalam hukum dan pemerintah
Ø Asas
ketertiban dan kepastian hukum
Ø Asas
keseimbangan keserasian, dan keselarasan
Dalam hukum islam, konsep norma hukum di artikan sebagai
ketetapan yang mengatur tata cara
perbuatan manusia.
Ilmu akhlak adalah ilmu yang paling rasional dan aktual
karena membahas tingkah laku manusia yang tidak hengkang oleh perubahan zaman,
bahkan perubahan kehidupan manusia tidak dapat di batasi pendekatan yang
bersifatt kuantitatif, ia bergulir mengikuti sejarah yang di buatnya sendiri.
Secara sosiologis, hadirnya norma hukum tidak dapat di
lepaskan dari gejala sosial dan dinamikanya. Secara ontologis, ilmu akhlak
merupakan ilmu pengetahuan yang memikirkan hakikat kehidupan manusia dalam
bertingkah laku, terutama dalam masyarakat.
Landasan normatif dapat berupa hukum dan kaidah sosial
serta berbagai peraturan perundangan mengalami berbagai perubahan. Pemahaman
tersebut di bangun oleh tiga dasar yaitu sebagai berikut:
Ø Segala
sesuatu yang terjadi dalam masyarakat secara empiris yang terlihat dan terasa
adalah realitas absolut.
Ø Pemahan
atassegala yang terjadi dan di lakukan oleh masyarakat bukan merupakan
kejadiannya.
Ø Kompromisasi
antara segala hal yang terjadi di masyarakatdengan corak pemahaman normatif
merupakan salah satu bentuk sintetis antara relitas mutlak dan realitas
relatif.
B.
AL-QUR’AN
SEBAGAI LANDASAN NORMATIF
Bagi umat islam, Allah SWT. Adalah sumber utama yang di
rujuk untuk di jadikan landaan bertingkah laku. Jika Allah SWT. Sebagai landasan normatif dalam berakhlak,
pada hakikatnya akhlak manusia adalah cermin dari akhlak penciptanya karena
Dzat-Nya memiliki sifat dan af’al.
Landasan normatif dari ajaran islam, yang demikian
sempurna wajib di buat oleh Dzat yang maha sempurna dan merupakan keimana yang
terpenting dari segala yang penting.
Asy- Syara’ yang di maksud adalah wahyu, yang oleh Ibnu
Taymiah di bagi tiga macam, yaitu sebagai berikut:
Ø Asy-Syara’
Al –Munazzal
Ø Asy-Syara’
Al-Mu’awwal
Ø Asy-syara’
Al-mubaddal
Wahyu adalah kalam Allah SWT. Kepada malaikat agar
menjalankan perintahnya untuk di sampaikan kepada para nabi dan orang yang
terpilih dan beriman sebagaimana terdapat dalam surat Al-Anfal ayat 12 yang
artinya sebagai berikut:
“(ingatlah),
ketika tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, ‘sesungguhnya, aku bersama
kamu, maka ingatlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman, ‘kelak akan ku
berikan rasa takut ke dalam hati orang kafir, maka pukulah di atas leher mereka
dan pukulah tiap ujung jari mereka.” (Q.S. Al-Anfal:12)
Al-qur’an terkumpul
dalam dada RasulullahSAW. Dan beliau menjadi manusia yang sangat cerdas
meskipun ia tidak bisa memnulis dan membanca. Di dalam Al-qur’an terdapat
ribuan ayat qauliyah yang membicarakan semua masalah, dalam berbagai kondisi,
dan kisah-kisah yang dapat di jadikan pelajaran bagi kehidupan manusia pada
masa depan. Modal dasar keyakinan atas Al-Qur’an adalah keimanan, sebagai
fondasi akhlak.
C.
AS-SUNNAH
SEBAGAI LANDASAN NORMATIF
Membahas
As-sunnah adalah membahas Nabi Muhammad SAW. Sebagai Rasul terakhir yang
menerima risalah ajaran tauhidulah setelah berakhirnya masajabatan kerasulan
Nabi Isa a.s yang diutus Allah SWT. Untuk bangsa nasrani. Membicarakan
As-Sunnah juga membicarakan sejarah lahirnya As-Sunnah yan diketahui melalui Al-Hadis atau Al-Khabar. Ada perbedaan definisi dari As-Sunnah, Al-Hadis, dan
Al-Khabar, meskipun di kalangan ulama hadis, ada yang menyamakannya.
As-Sunnah
adalah bagian dari doktrin kenabian dan kerasulan yang membentuk “model prilaku
system social” yang berkaitan dengan keyakinan manusia terhadap ajaran ajaran
allah SWT.
Menurut
pendapat yang dominan sunnah adalah praktik aktual yang telah lama ditegakkan
dari satu generasi sehingga memperoleh status normatif manjadi”sunnah”.
Menurut
istilah, As-Sunnah adalah segala yang di nukilkan dari Nabi Muhammad SAW.
Berupa perkataan, perbuatan, taqrir, pengajara, sifat, kelakuan, perjalanan
hidup, sebelum dan setelah Nabi Muhammad SAW. Diangkat menjadi Rasul. (M. Ajaj
Al-Khathib, 1975: 19).
Landasan normatif yang tertuang dalam Al-Qur’an dan
As-Sunnah bertitik tolak pada prinsip-prinsip berikut:
Ø Landasan
ketauhidan.
Ø Landasan
kemanusiaan.
Ø Landasan
kemanusiaan melahirkan landasan keadilan.
Imam Asy-syathibi menyatakan bawha kebaikan masyarakat
yang terhindar dari keburukan dan kerusakan moral, dapat tegak sempurna jika
tiga aspek terpenuhi dengan sempurna yang di maksud sebagai berikut:
Ø Dharuriyah,
yaitu yang harus ada, tidak wajib tidak ada.
Ø Hajiyah,
semua kebutuhan iklim keluasan dan kemudahan serta terbebas dari kesempitan dan
kesulitan dalam penunaian hak dan wajib.
Ø Tahsiniyah,
pengambilan yang layak dari sumber yang baik.
Al-qur’an dan As-Sunnah di formulasikan dalam berbagai
praktik keberagaman umat islam sekarang, tetapi bentuk tingkah lakunya telah di
format melalui paradigma yang berbeda. Tanpa Rasul, berarti tanpa sunah atau
tanpa hadis. Ajaran islam tidak akan sampai kepada generasi berikutnya jika tidak ada sunah. Pandangan Al-Qur’a, dan
As-Sunnah sebagai landasan normatif akhlak manusia yang berlaku secara umum.
D.
LANDASAN
FILOSOFIS AKHLAK MANUSIA
Filsafat
adalah seni kritik yang bukan semata-mata membatasi diri pada destruksi atau
seakan-akan takut untuk membawa pandangan positifnya sendiri.Sifat kritis
filsafat ditunjukan oleh tiga pendekatan dalam filsafat, yaitu ontologis,
epistemologis, dan aksiologis.
Pengertian
filsafat diatas, dapat dipahami bahwa filsafat merupakan pengetahuan tentang
cara berfikir kritis,pengetahuan tentang kritik yang radikal, artinya sampai ke
akar akarnya,sampai pada konsekuensinya yang terakhir.
Filsafat juga merupakan kebebasan berpikir manusia
terhadap segala sesuatu tanpa batas dwengan mengacu pada hukum keraguan atas
segala hal. Segala hal yang di pikirkan oleh filsafat berkaitan dengan hal-hal
berikut:
Ø Sesuatu yang bersifat metafisik yang tidak dapat di lihat
oleh mata kepala manusia.
Ø Alam semesta yang fisikal dan terbentuk oleh hukum
perubahan.
Ø Segala sesuatu yang rasional dan irasional.
Ø Semua yang bersifat natural.
Ø Akal, rasa, pikiran, intuisi, dan persepsi.
Ø Hakikat terbatas dan tidak terbatas.
Ø Teori pengetahuan dari semua keberadaan manusia yang
objektif maupun subjektif.
Ø Fungsi dan manpaat segala sesuatu yang di dambakan
manusia atau di hindarinya.
Ø Kebenaran sfekulatif yang bersifat rasional tanpa batas
sehingga berlaku pemahaman di alektis terhadap berbagai penemuan hasil
pemikiran manusia.
Ø Pengetahuan di mulai dengan rasa ingin tahu, kepastian
berasal dari rasa ragu-ragu, dan filsafat di mulai dari keduanya.
Ø Berfikir filsafat.
Ø Filsafat telah menempati tempat berpijak bagi kegiatan
keilmuan.
Akhlak manusia yang di dasarkan pada landasan normatif
filosofis tergambar dengan jelas dalam kehidupan sebagai berikut:
Ø Kehidupan manusia individu yang di anut secara personal
sebagai pijak tingkah laku seorang
Ø Kehidupan bermasyarakat yang di tunjuk dari pemahaman
filosofis terhadap berbagai pandangan para filsuf.
Ø Kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ø Kehidupan beragama yang berdasarkan pandangan filosofis
pendiri atau agamanya.
Ø Kehidupan berpolitik.
Dari uraian tentang landasan filosofis mengenai akhlak
manusia, dapat di ambil pemahaman yang lebih singkat, sebagai berikut:
Ø Manusia adalah makhluk yang berakal.
Ø Manusia adalah makhluk sosial.
Ø Manusia adalah makhluk jasmani dan rohani.
Ø Manusia adalah peniru masa lalu yang di kembangkan ke
masa kini.
Ø Manusia adalah organisme yang struktural dan fungsional.
Ø Manusia adalah makhluk yang di lahirkan dalam keadaan
fithrah.
.
E.
LANDASAN
METODOLOGIS
Metode yang
tepat dalam mempelajari kaidah-kaidah sosial yang berlaku dalam pembentukan
akhlak manusia di masyarakat adalah metode deskriptif, yaitu berusaha mencatat,
melukiskan, menguraikan, dan melaporkan buah pikiran, sikap, tindak, dan
perilaku masyarakat dengan berbagai gejala sosial yang berkembang kaitannya
dengan hukum yang berlaku. Secara deskriptif, kaidah-kaidah sosial yang tidak
tertulis tergambarkan dalam bentuk tindakan sosial yang berbentuk meninggalkan
atau melaksanakan perbuatan. Adapun hukum-hukum yang tertulis secara deskriptif
dapat dianalis secara dokumentasi melalui pendekatan literatur.
Akhlak dapat di bentuk dengan adanya ijma’ para ulama,
baik dalam akhlak ibadah maupun akhlak muamalah.
Akhlak dalam kehidupan ekonomi pun di upayakan oleh para
ulama dan pemerintah agar mencerminkan akhlak yang mulia di hadapan Allah SWT.
Dan sesama manusia.
F.
QIYAS SUMBER
HUKUM ISLAM KEEMPAT
Qiyas
diartikan pula dengan at-taqdir wa at-taswiyah, artinya menduga dan
mempersamakan.
“qiyas artinya membandingkan
yang didiamkan(tidak ada ketentuan hukumnya)pada yang diterangkan(sudah ada
ketentuan hukumnya)pada illat hukum.
Para
ulama ushul fiqh mengatakan bahwa rukun qiyas
terdiri atas:
Ø Ashl
atau pokok, yaitu suatu peristiwa yang sudah ada nash-nya yang dijadikan tempat menganalogikan.
Ø Far’u (cabang),
yaitu peristiwa yang tidak ada nash-nya,
yang akan dipersamakan hukumnya dengan ashl
yang disebut maqis dan musyabah (yang
dianalogikan dan diserupakan)
Ø Hukum ashl, yaitu
hukum syara’ yang telah ditentukan
oleh nash
Sebenernya, penganalogian zakat profensi pada zakat usaha
perdagangan tidak bermaksud memaksakan diri, tetapi para ulama para ulama ingin
membentuk akhlak umat islam dengan cara memperhatikan orang miskin.
G.
METODE
IJTIHAD
qiyas
merupakan salah satu metode ijtihad.
Oleh karena itu, qiyas sering disebut
dengan pendekatan dalam ijtihad.
Ijtihad
berasal dari kata “jahada” , artinya “al-ma’ayaqqah” (sulit atau berat, susah
atau sukar).
Artinya
:“Dan mereka bersumpah dengan (nama)
Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh,jika engkau suruh mereka
berperang,pastilah mereka akan
pergi.katakanlah(muhammad),janganlah engkau bersumpah (karena yang
diminta)adalah ketaatan yang baik.sungguh,allah maha teliti terhadap apa yang
engkau kerjakan.(Q.S an-nur:53)
Kata
“jahda”, artinya “badzl alwus’i ath-thaqah”, yaitu pengerahan segala kesanggupan dan
kekuatan atau berarti juga “al-mubalaghah
fi al-yamin”, artinya berlebih-lebihan dalam sumpah.secara istilah, ijtihad
adalah pengerahan semua kesanggupan dan kekuatan untuk memperoleh segala yang
dituju sampai pada puncak tujuan. (Muhaimin, Tadjab, dan Abdul Mudjib, 1994:
187)
Menurut
istilah, ijtiad adalah menggunakan seluruh kesangguapan untuk menetapkan
hukum-hukum syariah. Dengan jalan mengeluarkan dari Al-Qu’an dan As-Sunnah atau
menghabisalan kesanggupan seorang fuqaha untuk memnghabiskan zhan (sangkaan)
dengan mentapkan suatu hukum syara’.Abu Zahra (1986:379) mengatakan bahwa
ijtihad adalah mengerahkan segala kemampuan yang terdapat pada seorang ahli
hukum islam dalam ber-istinbath(menggali) hukum islam yang bersifat praktis
dari dali yang terperinci.
Dari
semua definisi diatas tentang ijtihad di atas, dapat disimpulkan bahwa ijtihad
adalah:
Ø Pengerahan
akal pikiran yang dilakukan oleh ahli hukum islam.
Ø Menggunakan
akalnya dengan sungguh-sungguh karena adanya dalil-dalil yang zhanni dari
Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Ø Berkaitan
dengan hukum syarr’i yang amaliah.
Ø Menggali
kandungan hukum syar’i dengan berbagai usaha dan pendekatan.
Ø Dalil-dalil
yang ada dirinci sedemikian rupa sehingga hilang ke-zhanni-annya.
Ø Hasil
ijtihad berbentuk fiqh sehingga mudah
diamalkan.
Ijtihad
berarti usaha memahami dalil al-aqli dan dalil as-sam dan melaksanakan ajaran
ajarannya.untuk menetapkan hal hal yang dikategorikan sebagai lapangan ijtihad
berkisar pada peristiwa peristiwa yang ditunjuk oleh nash.
Dalam perumusan konsep-konsep akhlak, di butuhkan metode
ijtihad, sebagai berikut:
Ø Ishtihsan
Secara
ederhana, berpaling dari ketetapan dalil khusus pada ketetapan dalil umum.
Ø Mashlahah Mursalah
Kepentingan
hidup manusia.
Ø Ishtishab
Menjadi
ketetapan yang ada tetap berlaku hingga ada ketentuan dalil ang mengubahnya.
Ø ‘Urf atau Adat
Kebiasaan,
dan ada juga yang berpendapat tidak ada kebiasaan yang menyimpang dari
Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Ø Dzari’ah
Jalan
menuju sesuatu ia merupakan metode ijjtihad dengan pembagian sebagai berikut;
Sadd Dzari’ah dan Fath Adz-Dzari’ah.
Ø Madzhab Shahaby
Pendapat
para sahabat menempati tempat yang lebih tinggi setelah ketentuan hukum islam
tidak di temukan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Ø Syar’u Man Qablana
Syariat
sebelum kita.
BAB 3
WILAYAH KAJIAN
ILMU AKHLAK
A. STUDI TENTANG MASYARAKAT
Kajian
penting dari ilmu akhlak adalah perilaku social atau masyarakat.kajian tersebut
dititik beratkan pada pola hidup manusia sebagai makhluk social.Hidup
masyarakat bukan sekedar kewajiban sosial atau kewajiban kultural, tetapi lebih
jauh dari itu, merupakan kewajiban religius karena pada kenyataanya kehidupan
sosial diatur oleh beberapa tatanan dan tuntutan yang berlaku. Taat pada hukum
yang berlaku dalam masyarakat termasuk dalam kesepakatan sosial normatif yang
merupakan bagian dari terbangunnya keharmonisan sosial.
Secara
sosiologis, masalah keadaan lingkungan sosiokultural dalam masyarakat yang
beragama, erat hubungannya dengan proses pembentukan kebudayaan. Adapun
kebudayaan itu memiliki banyak batasan.
Akhlak
sosial berhubugan dengan sosiologi yang memusatkan perhatian pada hukum-hukum
statisn dan dinamis, yang menjadi dasar dari adanya masyarakat. akhlak mengkaji
perkembangan social,dalam arti pembangunan yang terjadi dalam masyarakat.ilmu
akhlak menggambarkan cara cara pokok tentang perkembangan manusia dari tingkat
inteligensi yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi.
Perilaku sosial keagamaan sebagai gejala hukum dan gejala
sosial di duga merupakan karakteristik kultural yang diistitusionalisasikan
melalui enam karakter budaya. Fred Luthan (1992:26) mengaturnya sebagai
berikut:
Ø Proses
saling belajar dalam berbudaya melalui interaksi dalam masyarakat yang
terorganisasi atau masyarakat yang kompleks.
Ø Proses
saling berbagi budaya di antara anggota masyarakat.
Ø Saling
mewariskan budaya dari generasi ke generasi.
Ø Proses
simbolisasi perilaku yang di pandang refresentatif bagi integrasi sosial
kultural-nya.
Ø Proses
peternalisasi sebagai kebentukan dan pengintegrasian perilaku sosial.
Ø Proses
adaptasi dario semua perilaku masyarakat.
B. KAJIAN AKHLAK TENTANG MANUSIA
kajian kedua
dari ilmu akhlak adalah manusia,yang merupakan kajian utama yang menjadi topik
paling mendasar dari tujuan ilmu awalnya
akhlak.hal ini karena masyarakat yang berakhlak mulia ciptakan oleh
manusia sebagai pribadi atau individu.kehidupan pun dibebani tanggung jawab
individu setelah menerima hak hak pribadinya,demikian pula di alam akhirat
nanti,semua akan bertanggung jawaw di hadapan Allah SWT secara diri sendiri.
Manusia adalah salah satu mahkluk yang diciptakan Allah SWT. Dengan sangat sempurna
yang paling pesat perkembangannya di dunia.
Dengan
akhlaknya mansia mengembangkan pengetahuan, baik perseorangan maupun umat
keseluruhan, perkembangan manusia melalui tiga zaman, sebagai berikut:
Ø Zaman Teologis
Manusia percaya bahwa di belakang gejala alam terdapat
kuasa adikodrati yang mengatur fungsi dan gerak gejala-gejala tersebut. Zaman
teologis dapat di bagi lagi menjadi tiga periode, sebagai berikut:
·
Animisme
·
Politeisme
·
Monoteisme
Ø Zaman
Metafisis
Kuasa adikodrati di ganti dengan konsep dan prinsip yang
abstrak.
Ø Zaman positif
Zaman yang tertinggi dari kehidupan manusia.
Pandangan August
Comte merupakan gambaran tentang akhlak manusia, yang kehidupannya tidak
berhenti dari pencarian jati dirinya. Akal manusia mengalami perkembangan
sepanjang kehidupan beriringan dengan perkembangan ilmu pengetahuan. penelitian
demi peelitian berujung pada kesimpulan bahwa akal manusia sangat terbatas
karena setiap hasil penelitian hanya menggambarkan situasi tertentu dan tidak
bersifat langgeng.
Dengan pandangan
tersebut,ilmu akhlak yang mengkaji tentang manusia akan berhubungan dengan
manusia,dengan seluruh kapasitas dan potensinya,sebagai individu dan sebagai
makhluk social.
C. KAJIAN TENTANG JIWA
Dengan
demikian,kajian ilmu akhlak tentang jiwa manusia akan berhubungan dengan
pengalaman pengalaman yang timbul dalam diri manusia. Seperti,perasaan,pancaindra,pikiran,merasa,dan
kehendak yang tergambarkan dalam aktivitas individu.
Ilmu akhlak membahas perkembangan jiwa anak yang
senantiasamemerlukan bimbingan orang tuanya dengan memerlukan hal penting yaitu
sebagai berikut:
Ø Memberi teladan yang baik
Ø Membiasakan bersikap baik
Ø Menceritakan hal yang baik
Ø Menerangkan hal yang baik
Ø Membina daya kreatif
Ø Mengontrol, membimbing dan mengawasi anak
Ø Memberikan sanksi jika melanggar
Ø Mendoakan anak menjadi anak yang shaleh
Ciri-ciri yang paling menonjol dari keperibadian adalah
sebagai berikut:
Ø Dunia adalah tempat yang damai.
Ø Semua manusia bersaudara.
Ø Keadilan bersifat universal.
Ø Tidak ada masalah dalam kehidupan.
Ø Selalu optimistik.
Ø Kebahagian dan sederhana yang di padu.
Ø Semua manusia berakhlak mulia dan saling membantu.
Ø Hidup berjalan bagaikan air.
Ø Positive thinking.
Ø Masalah cepat di selesaikan dengan orang yang
profesional.
D. OBJEK KAJIAN PRAKTIS ILMU AKHLAK
Secara teoritis,
ilmu akhlak memilki wilayah kajian filosofis yang berhubungan dengan tingkah
laku manusia, individu, dan masyarakat, tentang jiwa dan gambaran jiwa yang
tampak dalam kehidupan nyata pada manusia. Kajian Praktis ilmu ahkla adalah
sebagai berikut:
Ø Sejarah
tentang tingkah lalku manusia sejak nabi adam sampai dengan sekarang yang
menjadu barometer perbuatan baik dan buruk, salah dan benar, hak dan batil, dan
yan berakibat pahala atau dosa, surga atau neraka.
Ø Sistem
penilaian yang berlaku terhadap tingkah laku manusia dari segi kebajikan dan
keburukan.
Ø Pengkajian
terhadap latar belakang lahirnya akhlak manusia semenjak didalam rahim, pada
masa bayi, kanak-kanak, remaja, dan pada masa tua hingga akhir hayat
menjemputnya.
Ø Kriteria
yan terpuji dan akhlak yan tercela atau disebut dengan akhlahuk mahmudah dan
aklakul najmumah.
Ø Model-model
ahklak yang terpuji dan tercela.
Ø Berbagai
aliran yang membicarakan konsep tentang akhlak atau etika.
Ø Pendidikan
akhlak di dalam lingkungan keluarga dan sekolah serta dilingkungan masyarak.
Ø Sanki
sanki yyang di terapkan pada manusia yang berakhlak buruk,baik sanki dunia
maupun akhirat.
Ø Akhlak
kepada allah SWT,para nabi dan rosul,sahabat,ulama,dan orang orang yang
dimuliakan allah SWT.
Ø Akhlak
kepada kedua orang tua,para pendidik,kerabat,dan tetangga.
Ø Akhlak
dalalam kehidupan berumah tangga.
Ø Akhlak
dalam masyarakat.
Ø Akhlak
dalam berpo dalam politik.
Ø Akhlak
dalam berperang.
Ø Akhlak
dalam penyelesaian konflik.
Ø Akhlak
dalam perdagangan dan bisnis lainnya.
Ø Akhlak
dalam kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan.
Masih
banyak kajian praktis ilmu akhlak yang dapat dikaji secara mendalam.secara keseluruh memberikan
contoh utama bagi seluruh umat manusia dalam berakhlak, sehingga beliau
dinyatakan oleh allah SWT.sebagai model utama dalam berakhlak.bahkan, orang
orang jahiliaah pun memberikan gelar kepada muhammad SAW.
BAB 4
PEMBAGIAN AKHLAK DAN MACAM-MACAMNYA
A. PEMBAGIAN AKHLAK
secara
umum,akhlak dalam perspektif ilmu dibagi menjadi beberapa macam yaitu sebagai
berikut:
Ø Akhlak Falsafi atau
Akhlak Teorotik yaitu,akhlak yang menggali
kandungan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara mendalam, rasional, dan kontemplatif
untuk dirumuskan sebagai teori dalam bertindak.
Ø Akhlak
Amali artinya Akhlak Praktis, yaitu ahklak dalam arti yang sebenarnya,
berupa perbuatan yaitu talk less do more, sedikit bicara banyak bekerja.
Ø Akhlak fardhi atau
akhlak individu, yaitu perbuatan manusia yang tidak
terkait dengan orang lain.
Ø Akhlak ijtima atau
akhlak jama’ah yaitu tindakan yang disepakati
secara bersama-sama mkisalnya akhlak organisasi, ahklak partai polotik, akhlak
masyarakat yang normatif, dan akhlak yang berujuk pada adat kebiasaan.
Para
filsuf muslim yang mengembangkan pemahaman filosofisnya tentang eksistensi
kebenaran dan sumber kebenaran adalah
sebagai berikut:
Ø Al
kindi
Al
kindi mengatakan,filsafat adalah ilmu tentang hakikat (kebenaran) segala
sesuatu menurut kesanggupan manusia,mencakup ilmu ketuhanan, ilmu keesaan
(wahdaniyyah), ilmu keutamaan (fadhilah), ilmu tentang cara meraih maslahat dan
menghindari dan madharat.tujuan seorang filsuf bersifat teoritis, yaitu
mengetahui kebenaran praktis,yaitu mewujudkan kebenaran tersebut dalam
tindakan.semakin dekat pada kebenaran semakin dekat pula kesempurnaan.
Ø Al
farabi
Menurut
al farabi, banyak orang yang mengetahui tentang kebaikan, perkara yang baik
atau terbaik, tetapi ia tidak sanggup memanifestasikannya dalam kehidupan atau
hanya bisa melaksanakan sebagiannya saja. Al-farabi, sebelum membicarakan hakikat
tuhan dan sifat sifatnya. Terlebih dahulu
membagi wujud yabg ada dalam dua bagian, yaitu sebagai berikut:
1.
Wujud yang nyata
karena lainnya.
2.
Wujud yang nyata
dengan sendirinya.
Dalam pandangan Al-Farabi, akhlak manusia akan semakin
baik dan sempurna, terutama dalam menggapai marifatullah apabila akalnya terus
di asah dan di kembangkan oleh ilmu pengetahuan dan hikmah.
Ø Imam
Al Ghazali
Menurut
imam al ghazali hakikat pengetahuan selalu bertitik tolak dari kebenaran ilmu
yang yakin. Ilmu yang tingkat tinggi kebenarannya tidak diragukan lagi,seperti
adanya kepastian kematian bagi seluruh makhluk tanpa kecuali.ada tiga objek
materil ilmu tauhid yaitu allah SWT. dengan segala sifat sifatnya, kenabian
dengan segala kaitannya,dan hari akhirat dengan segala kendungannya. ketiga
objek materil ilmu tauhid itulah yang merupakan pokok pokok keimanan. oleh
karena itu,dalam konsepsi al ghazali, ilmu yang membahas pokok pokok keimanan
dalam islam adalah tauhid.
Pandangan-pandangan Imam Al-Ghazali tentang akal dan hati
amat kuat kaitannya dengan upaya merumuskan bentuk keyakinan manusia kepada
Tuhan. Seluruh akhlak manusia harus berpedoman pada ilmu pengetahuan yang
rasional dan tidak menyimpang dari kebenaran batiniah.
Ø Ibnu
Sina
Ibnu
sina dilahirkan dan dibesarkan didaerah bukhari.dibukhara,ia menghapal al quran
dan belajar ilmu ilmu agama serta ilmu astronomi.pandangan ibnu sina yang
paling terkenal,yaitu tentang keharusan manusia bertindak rasional dalam
bertuhan berpijak dari pemahamannya tentang benda yang tercipta dan dzat abadi
yang menciptakan seluruh benda kekuatan.menurut ibnu sina,waktu atau zaman
tidak dijadikan dalam proses waktu,melainkan kejadian tersebut adalah sebagai
ibda(ciptaan), yang penciptaanya tidak mendahului dari segi tingkatan dan
martabat. zaman terjadi sesudah ada zaman lain yang mendahuluinya sebab
pengertian”baru dari segi zaman” adalah zaman asalnya tidak ada, kemudian ada.
Ø Ibnu
Rusyd
Ibnu
rusyd adalah abdul walid Muhammad bin ahmad ibnu rusyd,dilahirkan di cordov
pada tahun 520 H.ibnu rusyd adalah seorang ulama besar yang karya karyanya
meliputi berbagai ilmu,seperti
fiqih,ushul,bahsa,kedokteran,astronomi,polotik,akhlak dan filsafat.
Buku-buku yang penting yang telah sampai pada kita
sebagai berikut:
Ø Bidayatul Muztahid
Ø Faslul-Maqal Fima Baina Al-Hikmati was- Syariat min
Al-Ittsal
Ø Manahij Al-Adillah fi Aqaidi Ahl Al-Millah
Ø Tahafut At-Tahafut
Pandangan Ibnu Rusd tentang wujud tuhan melalui dua dalil
adalah pemahaman filosofinya yang menjadi rumusan teoretik tentang sistem
akhlak ilahiah dalam menciptakan seluruh makhluk-Nya, dengan sangat rapi,
seimbang dan tidak sedikitpun yang batil.
B.
MACAM-MACAM
AKHLAK
Pembahasan
tentang macam macam akhlak berkaitan dengan tasauf akhlaqi,yaitu tasawuf yang
mengutamakan bentuk praktis dan tingkah laku sesuai dengan syariat yang
diajarkan allah SWT.tasawuf yang benar bukan tasawuf terlepas dari tuntutan al
quran dan sunnah,yang mempraktikan bentuk bentuk amalan tan didasari pada dalil
dalil yang sahih.tasawuf yang benar adalah yang berpegang teguh secara utuh pada
aturan aturan agama,menyatukan prinsip prinsip akidah dan syariat dalam
beribadah dan bermuamalah.orang orang sufi yang menganut aliran tasawuf akhlaqi
mengutamakan pendekatan pendekatan tertentu untuk menggapai kecintaan allah
SWT.kepada dirinya.pengetahuan tentang allah SWT digapai dengan 3 cara yaitu :
Ø Takhalli
sebagai langkah pertama yang harus dilakukan oleh orang sufi dengan cara
mengosongkan diri dari akhlak tercela serta memerdekakan jiwa dari hawa nafsu
duniawi yang akan menjerumuskan manusia.
Ø Tahalli
sebagai upaya mengisi jiwa dengan akhlak yang terpuji.jiwa dan otaknya diisi
berbagai berbagai pesab illahi dengan mempertahankan tingkah laku terpuji.cara
terbaik untuk melakukan tahalli adalah tidak berhenti bertobat dari segala
perbuatan nista.
Nafsu dunia banayak yang menggiurkan manusia ada tiga hal
yang perlu di kendalikan dan di atur dengan baik, yaitu (1) harta (2) tahta (3)
wanita. Dengan penuh kesabaran manusia menjadi ridha. Keridoan manusia terletak
pada penerimaan yang ikhlas dengan semua kehendak Allah SWT. Rasa cinta
terhadap Allah SWT.
Ø Tajalli
yaitu terungkapnya cahaya kegaiban atau nur gaib(qamar kailani,1969:27) manusia
yang telah melakukan kesadaran tertinggi dengan cara membiasakan kehidupannya
dengan akhlak yang terpuji.akhlak secara umum atas dua macam yaitu akhlak
terpuji dan akhlak tercela.
Dengan tiga
metode itulah, dapat di jelaskan secara lebih singkat bahwa akhlak secara umum
terdiri atas dua macam, sebagai berikut:
Ø
Akhlak terpuji atau akhlak yang mulia.
Ø
Akhlak tercela atau akhlak yang di benci.
C.
HIKMAH
MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
Ilmu
akhlak sangat besar manfaatnya bagi kehidupan manusia.oleh karena itu,ilmu ini
pantas untuk dipelajari dan dipahami secara mendalam,ilmu akhlak berarti akhlak
yang berpijak dari pengetahuan yang digali dari berbagai pendekatan dan hasil
hasil penelitian.pendekatan tersebut adalah pendekatan empiric yang berpegang
pada pengalaman sebagai sumber ilmu pengetahuan.dalam pendekatan
empiric,kebenaran adalah segala sesuatu yang telah dialami dan bersifat
objektif.akhlak adalah tindakan kreatif yang penuh dengan cipta,karsa dan karya
melalui pemberdayaan akala budi yang luhur.diantara manfaat terbesar dalam
mempelajari ilmu akhlak adalah sebagai berikut :
Ø Peningkatan
amal ibadah yang lebih baik dan khusyuk
Ø Peningkatan
ilmu pengetahuan untuk meluruskan prilaku dalam kehidupan
Ø Peningkatan
kemampuan mengembangkan sumber daya diri agar lebih mandiri
Ø Peningkatan
kemampuan bersosialisasi,melakukan silaturahmi positif dam membangun ukhuwah
Ø Peningkatan
penghambaan jiwa kepada allah SWT
Ø Peningkatan
kepandaian bersyukur dan berterima kasih kepada allah SWT
Ø Peningkatan
strategi beramal salehyang dibangun oleh ilmu yang rasional, yang akan
membedakan antara orang orang berilmu dan yang taklid disebabkan oleh kebodohannya
allah SWT berfirman yang artinya:
”diantara hamba hamba
allah yang takut kepadanya,hanyalah para ulama.sungguh,allah maha perkasa ,maha
pengampun”.[Q.S fatir]
Dengan mempelajari ilmu akhlak tindakan manusia akan di
ukur secara kualitatif dan mempertimbangkan syariat yang benar, yang datang
dari ajaran Allah SWT. Dan Rasull-Nya.
D. INDIKATOR AKHLAK YANG TERPUJI DAN TERCELA
Ø
Baik dan
Buruk menurut Agama
Penting untuk di renungkan oleh manusia dalam menjalani
kehidupan ini, tentang terminologi yang hitam-putih mengenai perilaku baik dan
buruk, mengenai akhlak terpuji dan tercela.
Indikator utama dari perbuatan yang baik adalah sebagai
berikut:
Ø
Perbuatan yang di perintahkan oleh ajaran Allah SWT. Dan
Rasull-Nya.
Ø
Perbuatan yang mendatangkan kemashlahatan dunia dan
akhirat.
Ø
Perbuatan yang meningkatkan martabat kehidupan manusia di
mata Allah dan sesama manusia.
Ø
Perbuatan yang menjadi tujuan syariat islam.
Indikator utama perbuatan yang tercela, sebagai berikut:
Ø
Perbuatan yang di dorong oleh nafsu yang datang dari
setan.
Ø
Perbuatan yang di motivasi oleh ajaran thogut yang
mendatangkan kerugian.
Ø
Perbuatan yang membahayakan dunia dan akhirat.
Ø
Perbuatan yang menyimpang dari syariat islam.
Ø
Perbuatan yang mengakibatkan permusuhan.
Ø
Perbuatan yang menimbulkan bencana.
Ø
Perbuatan yang membuat kebudayaan menjadi punah.
Ø
Perbuatan yang melahirkan konflik.
Ø
Indikator
Akhlak Terpuji dalam Filsafat
Pandangan
pandangan tentang akhlak dalam kajian filsafat melahirkan berbagai aliran yang
kemudian digolongkan pada aliran etika dalam filsafat atau filsafat etika yang
paradigm didasarkan pada aksiologi dalam filsafat.filsafat sebagai induk
pemikiran ilmiah selalu berada di belakang setiap kemajuan suatu
peradaban.dialektika keilmuan yang dibangun oleh plato dan muridnya,aristoteles.plato
terkesan sangat idealistic dan meyakini bahwa eksistensi berada diluar aspek
fisik.sementara bagi muridnya,aristoteles,eksistensi melekat pada sesuatu yang
fisik.bagi plato kebenaran yang ditangkap oleh pancaindra dan di benarkan
secara rasional oleh rasio.pandangan tersebut mengesankan keyakinan aristoteles
tentang keberadaan kebenaran yang paling hakiki,berada diluar segala sesuatu
yang empiric dan fisik.
Agama
Kristen mengharuskan masyarakat bermoral mengikuti ajaran Kristen.gereja
sebagai pusat kebenaran dan pembentuk keharusan berakhlak.kristen telah
memenangkan dunianya sebagai dunia moralitas gerejani yang absolute pada masa
itu.Akan tetapi,sepanjang moralitas gerejani yang dipaksakan,system filsafat
Plotinus mengajarkan kesatuan yang disebut allah SWT.
Neoplatonisme
merupakan aliran filsafat yang dianggap sebagai filsafat baru dalam filsafat
yunani kono,menjadi aliran intelektual dominan yang tampak bersaing dengan
dunia Kristen(teologi kristiani).menurut pendapatnya,filsafat dapat dipahami
sebagai ”filsafat kristiani”
kebijaksanaan saja. augustinus penganut neoplatonisme dan stoisisme. Pemikiran
augustinus ada beberapa hal penting yang perlu dipahami sebagai berikut :
Ø Iluminasi
atau penerangan.rasio insane hanya dapat abadi jika mendapat penerangan dari
rasio tuhani.tuhan adalah guru yang tinggi dalam batin dan menerangi roh
manusia.
Ø Dunia
jasmami terus menerus berkembang,tetapi bergantung pada tuhan.
Menurut pemikiran Augustinus, manusia yang di pengaruhi
platonisme, tetapi tidak mengakui dualisme ekstrim Plato, jiwanya senantiasa
terkurung oleh tubuh.
Dengan
demikian manusia terdiri atas jasmani dan rohani yang harus berjalan seimbang
karena jiwa menggerakan badan,badan mengamalkan motivasi jiwa,dan jiwa harus
selalu dibimbing oleh ajaran ajaran yang datang dari tuhan.
Ø Indikator
Akhlak Baik dan Buruk dalam Ilmu
Dalam
perspektif ilmu,akhlak yang benar adalah yang didasarkan pada rasio.oleh karena
itu,manusia berakhlak harus rasional. pemahaman ini melahirkan aliran
rasionalisme yang awlnya merupakan aliran dalam filsafat.akan tetapi,
pendekatan rasional dalam keilmuan selalu mengacu pada sistematik berpikir yang
tertib, yaitu melalui penelitian,percobaan percobaan di laboratorium,pemahaman
logika,hipotesis yang di uji,dibuktikan dan disimpulkan hasil hasilnya.
Berakhlak
menjadi bagian percobaan dan pengalaman.oleh sebab itu,akhlak manusia akan
berkembang jika bersifat posiif dan objektif dengaan pendekatan
empiris.empirisme adalah salah satu aliran dalam filsafat yang menekankan peran
pengalaman dalam memperoleh pengetahuan serta mengecilkan peranan akal.filsafat
empirisme tentang teori makna,sangat berdekatan dengan aliran positivism
logis(logical positivisme)dan filsafat Ludwig wittegenstein.akan tetapi,teori
makna dan empirisme selalu harus dipahami melalui penafsiran pengalaman.oleh
karena itu,bagi penganut empirisme,jiwa dapat dipahami sebagai gelombang
pengalaman dan kesadaran.
Empirisme dan rasionalisme berkembang pesat, hingga
melahirkan positivisme. Aliran ini di perkenalkan oleh Auguste Comte.
Ø Indikator
Akhlak Baik dan Buruk Perspektif Budaya
Budaya
berasal dari dua kata,yaitu”budi”
artinya akal dan “daya” artinya
kekuatan.dengan demikian budaya artinya sebagai kekuatan akal.potensi akal
terwujud dalam bentuk kehendak berpikir,berkarya,dan mengembangkan karya
ciptanya.kebudayaan sebagia system hidup dalam arti cara manusia mempertahankan
kehidupannya.oleh sebab itu,akhlak baik buruk dalam perspektif kebudayaan
adalah dengan melihat dan meneliti cara kerja dan cara berpikir manusia untuk
mengembangkan kehidupannya dari generasi ke generasi.
Manusia
akan terus menciptakan kebudayaan secara sadar maupun tidak sdar.dalam
kebudayaan manusia,hal yang mendasar dari perilaku individu memiliki
subjektivitas dan orientasi yang berbeda.oleh sebab itu,baik dimensi
motivasional maupun dimensi nilai sebagai unsure orientasi diri manusia,dapat
lebur menjadi satu bentuk perilaku social,kemudian terbentuklah kebudayaan.
Dengan
pemahaman teoretik,indicator akhlak yang terpuji atau tercela menurut
kebudayaan sifatnya sangat relative karena system normative yang dijadikan
standar baik dan buruk adalah tradisi yang telah terlembagakan.akan
tetapi,tradisi normative dapat berasal dari berbagai sumber, yaitu agama,
legenda, mitos, filsafat, dan sebaginya.
Interaksi sosial adalah wujud kolektivitas dari interaksi
individual yang di warnai oleh orientasi motivasional dan orientasi nilai
dengan segala dimensinya.
BAB 5
POTENSI
KEMANUSIAAN DALAM MEWUJUDKAN AKHLAK
A.
POTENSI
DASAR INSANI
Potensi
fundamental yang memiliki manusia adalah akal sebagai alat untuk berfikir.akan
tetapi,meskipun potensi terkuat yang memilki manusia adalah akal,kehidupan
manusia tidak selalu berjalan mulus.manusia sering mengalami suatu peristiwa
yang berada di alam ketidaksadaran.dengan teori analytical psychology
berpendapat bahwa ketidaksadaran disebabkan oleh hereditas dan warisan yang
bersifat rasial,menurut jung,struktur otak manusia bersifat tetap bersifat
tetap sehingga aspek ketidaksadaran berada pada collective yang terdiri atas
jejak memori yang diwariskan secara turun menurun. cara kerja otak manusia
tidak terlepas dari proses penurunan gejala gejala kemanusiaan yang berlaku
sejak masa pramanusia yang bersifatnya transpersional yang akan menjadi dasar
kepribadian manusia,selanjutnya secara berkesinambungan.
Dalam
berakhlak,manusia memiliki penggerakan utama bagi kesadaran, yaitu kesadaran
yang membangkitkan seluruh pusat potensial kreativitas manusia.akhlak manusia
yang visual salah satunya merupakan produk dari cara manusia menyikapi dunia
luar.akhlak manusia dengan kepribadiannya akan dipengaruhi dan di bentuk oleh
pengaruh lingkungannya.akhlak manusia pun dibentuk oleh karakteristik yang
berbeda beda,termasuk kesadaran mentalitasnya, yang disebabkan oleh aktivitas
kejiwaan masing masing sebagai tipologi yang mengisi unsure unsure psikisnya.
dengan demikian,cara pandang individu dan cara memersepsi terhadap dunia luar
dan dirinya sendiri tidak sama.akhlak atau tindakan manusia di dorong oleh
tujuan hidupnya masing masing.
Dalam ajaran islam, perbuatan yang di sebabkan oleh
ketidaksamaan atau karena lupa merupakan salah satu jenis perbuatan yang tidak
memiliki unsur hukum. Setiap manusia dengan bermacam-macam tindakanya di dorong
oleh tindakan tertentu.
B.
WATAK DAN
KEPERIBADIAN MANUSIA DALAM BERAKHLAK
Akhlak
manusia dapat dibentuk oleh berbagai pengaruh internal maupun
eksternal.pengaruh internal berada dalam diri manusia sendiri.ada yang
berpendapat bahwa yang dimaksud pengaruh anternal adalah matak,yaitu sifat dasar
yang sudah menjadi pembawaan sejak manusia dilahirkan.akan tetapi,pengharuh
eksternal pun dapat membentuk watak tertentu.lingkungan,mata pencaharian,mkan
dan minum,pergaulan sehari hari dengan kawan sejawat,istri maupun syami.ada
pula yang berpendapat bahwa factor geografis,pendidikan,situasi,dan kondisi
social dan ekonomi,serta kebudayaan masyarakat pun dapat membentuk
watak.jadi,watak manusia dapat di bentuk dua factor yang dimaksudkan,baik dadi
dalam dirinya maupun yang datang dari luar.
Secara psikologis, tipe-tipe yang di akui merupakan
keperibadian manusia terdiri atas tipe-tipe sebagai berikut:
Ø Tipe yang merasa suci dan tidak merasa salah.
Ø Tipe yang merasa selalu punya salah.
Ø Tipe pemberani tidak takut dengan keadaan.
Ø Tipe perhatian pada sesama.
Ø Tipe pencari.
Ø Tipe pecinta.
Ø Tipe perusak.
Ø Tipe pencipta.
Ø Tipe penyihir.
Ø Tipe pengaruh bagi orang lain.
Ø Tipe humoris.
Ø Tipe pencemburu.
BAB 6
ALIRAN-ALIRAN
AKHLAK FILOSOFIS DAN AKHLAK PRAKTIS
A.
ALIRAN-ALIRAN
AKHLAK FILOSOFIS
Tingkah
laku manusia sangat bergantung pada cara pandang manusia tentang kebenaran
serta tyjyan yang menjadi target bagi kehidupannya.motivasi manusia dalam
berakhlak terdapat dalam hatinya,yang disebut dengan nia.akan tetapi,rahasia
niat dapat dilihat dalam gambaran yang sesungguhnya sebagaimana dipraktikan
oleh jasmaninya.secara filosofis, tingkah laku lahir dari paham paham dan
pandangan hidup seseprang.dengan pandangan filosofis, secara filosofis, akhlak
manusia dapat dilihat dari aliran aliran yang terdapat dalam filsafat yaitu sebagai berikut:
Ø Positivisme
Kaum ini percaya bahwa penemuan hukum-hukum alam akan
membukakan batas-batas pasti yang dalam kenyataan sosial. Pandangan
positivisme, masyarakat merupakan suatu keseluruhan organik yang kenyataannya lebih
dari jumlah bagian0bagian yang saling bergantung.
Ø Organisme
Aliran ini masi berhubungan erat sam positivisme. Dalam
perspektif organisme, usaha untuk membentuk pembaruan akan mengganggu keutuhan
masyarakat yang alamiah dan trdisional normatif.
Menurut aliran organisme, masyarakat yang ideal adalah
masyarakat yang bertahan dengan kesepakatan organiknya, kekeluargaan, gotong
royong, dan kepentingan sosial secara umum.
Menurut paham organisme agama padamasa lampau sudah
menjadi satu tonggak keteraturan sosial utama.
Ø Pragmatisme
Pandangan utama pragmatisme adalah nilai dan konsep
tentang akibat suatu perbuatan.
Ø Humanisme
Humanisme merupakan bagian dari filsafat, aliran ini
memandang bahwa manusia adalah makhluk mulia yang sewmua kebutuhan poko di peruntukkan
untuk memperbaiki spesiesnya.
Pandangan humanisme telah menjanglkau filsafat tertinggi
yang sekaligus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ekstensialisme.
Nhumanisme moderen di pandang oleh liberalisme Barat-Borjuis sendiri sebagai
makhluk yang memiliki keutamaan moral yang abadi dan niali yang mulia yang
lebih luhur dari pada materi.
Ø Kapitalisme
Aliran filsafat ekonomi yang paling di benci oleh
sosialisme yang berawal dari Humanisme. Kapitalisme telah melakukan
dehumanisasi besar-besaran dengan pandangan dan serangan yang hebat.
Ø Marxisme
Ia berpandangan bahwa etika tidak ada hubungan dengan
pemasangan norma-norma abstrak dan daftar kewajiban. Marxisme memahami manusia
sebagai makhluk objektif.
Akhlak marxisme bukan merupakan akhlak yang buruk jika di
lihat dari segi upaya menyatukan kekuatan manusia, menurutnya manusia selalu
menemukan diri dalam struktur sosial tertentu.
Ø Naturalisme
Menrutnya akhlak yang baik adalah akhlak yang sesuai
dengan fithrah agama, sedangkan akhlak yang buruk adalah yang eluar dari
fithrah manusia.
Aliran ini berpendirian bahwa segala sesuatu dalam dunia
akan menuju tujuan tertentu.
Ø Hedonisme
Ia mengatakan bahwa tujuan hidu manusia adalah kelezatan.
Kelezatan hidup ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
·
Kelezatan primer.
·
Kelezatan sekunder.
·
Kelezatan tersier.
Ø Skeptisisme
Kaumini adalah para filsuf yang meyakini bahwa keraguan
terhadap segala sesuatu merupakan fondasi keyakinan. Akhlak selalu ragu apa
yang di hadapinya, termasuk pada Tuhan dan ajarannya.
Ø Teologis
Aliran ini menyatakan bahwa kebenaran berpusat pada
Tuhan.
Ø Ultiritalisme
Menandakan bahwa kebaikan yang tertinggi adalah manfaat.
Ø Idealisme
Pandangan Plato tentang etika, berpijak pada ajaran
tentang idealisme, dari pengetahuan yang sebenarnya di capai dengan dialektik
timbul akal budi yang lebih tinggi dari pada yang di bawah oleh pengetahuan
yang tidak berbudi.
Menurut Plato ada dua macam budi yaitu sebagai berikut:
·
Budi filosofi
·
Budi biasa
Ø Rasionalisme
Rasio merupakan sumber kebenaran. Paham ini mengatakan bahwa
akal adalah alat terpenting untuk mengetahui pengetahuan.
Ø Empirisme
Aliran ini berpandangan bahwa pengalaman merupakan sumber
pengetahuan bagi manusia yang mendahullui rasio, akhlak manusia akan terus
berkembangkarena merupakan bagian dari penggalian pengalaman dan kebenaran yang
di pengaruhi oleh manusia ketika pengalaman hidupnya semakin banyak.
Ø Kritisme
Ia berpandangan bahwa kebenaran berpangkal padamoral.
Moral adalah kata hati, suara hati, perasaan. Kata hati adalah kata yang paling
benar selalu memberi perintah yang baik.
Ø Vitalisme
Baik dan buruknya manusia di ukur dengan ada tidaknya
daya hidup untuk bertindak. Orang yang kuat bertahan hidup adalah orang yang
paling baik.
B.
ALIRAN-ALIRAN
AKHLAK PRAKTIS
Selain
aliran aliran akhlak filosofis,ada pila aliran aliran akhlak praktis yang
berhubungan dengan perbuatan manusia secara langsung dan berbasiskan pada
pendekatan psikologis.aliran aliran akhlak praktis diantaranya adalah sebagai
berikut:
Ø Behaviorisme
Aliran
behaviourisme memandang manusia sebagai makhluk yang tidak berbeda dengan mesin
yang dapat dikendalikan perilaku melalui proses pengondisian yang terus menerus
.sikap yang diinginkan dilatih terus menerus sehingga menimbulkan maladaptive
behavior atay perilaku menyimpang.
Meruit Behaviorisme, tingkah laku manusia memerlukan
pujian untuk memuaskan dirinya karena kepuasan akan menimbulkan rasa bangga dan
ingin mengulangi kembali.
Ø Strukturalime
Strukturalisme
diperkenalkan oleh Wilhelm wundt,seorang psikolog jerman yang pertama kali
mendirikan laboratorium psikologi untuk melakukan berbagai eksperimen. menurut
aliran strukturalisme,
pengalaman menjadi unsure kesadaran yang akan memiliki makna apabila bersatu.
Ø Fungsionalisme
Fungsionalisme
berpandangan bahwa manusia bertahan hidup dengan cara melakukan tingkah laku
yang adaptable dengan lingkungan disekitarnya.
Padadasarnya menurut pandangan ini, akhlak manusia berada
dalam tradisi normatif yang tidak bernilai tunggi tetapi setelah manusia telah
memahami tingkah lakunya, setiap perbuatan di nilai menurut fungsi dan
manfaatnya.
Ø Kognitifisme
Aliran
yang berpandangan akhlak manusia dapat dikembangkan oleh suatu proses
pendidikan,peningkatan akal budinya dan pembinaan kognitif dilingkungan
tertentu.
Ø Progressivisme
Berpandangan
bahwa kemampuan inteligensi manusia merupakan alat untuk hidup, kesejahteraan,
dan mengembangkan keperibadian manusia. Menurt penganut aliran ini, akhlak manusia bersifat merdeka, dapat di kembangkan
terus menerus sepanjang memiliki tingkat kecerdasan berinteraksi dan mengadopsi
berbagai gejala alamiah dan lingkungan di sekitarnya.
C.
AJARAN-AJARAN
AKHLAK TASAWUF
Ajaran akhlak tasawuf termasuk pada akhlak praktis, di
antaranya di ajarkan oleh tokoh-tokoh sebagai berikut:
Ø
Hasan
Al-Bashri
Ajaran ia
sangat berarti bagi umat islam. Ia mengajarkan umat islam untuk tawadhu, zuhud,
syukur.
Ø
Al-Muhasibi
Pandangan
sufistiknya mengajarkan agar manusia berakhlak dengan cara mawas diri dari
segala perbuatan dosa.
Ø
Al-Qusyairi
Akhlak yang
mengutamakan kesehatan jasmani dan rohani.
Ø
Al-Ghazali
Manusia
harus berakhlak dengan ikhlas, oleh karena itu jiwa manusia harus bersih dari
dosa.
BAB 7
DORONGAN DAN
IMPLIKASI AKHLAK BAIK DAN BURUK DALAM KEHIDUPAN DUNIAWI DAN UKHRAWI
A. DORONGAN BERAKHLAK PADA MANUSIA
Akhlak
manusia terbentuk karena adanya dorongan tertentu,yang mendorong manusia
melakukan perbuatan adalah persepsi daberjamaah, banyak menghadiri pengajian,
menuntut ilmu dengan baik dan bn belajar. Beberapa jenis akhlak
yang dampak baik pada diri dan lingkungan nya adalah melaksanakanibadah dengan
khusyu, mendirikan shalat erprestasi, bergaul dengan sopan santun.
B.
AKHLAH PARA
NABI DALAM SEJARAH
Dalam ajaran islam terdapat tokoh-tokoh penting yang
bersejarah yang akhlaknya berdampak baik atau buruk pada kehidupan manusia,
yaitu sebagai berikut:
Ø
Nabi Ibrahim
a.s.
Ø
Nabi Nuh
a.s.
Ø
Nabi Luth
a.s.
Ø
Nabi Ayyub
a.s.
Ø
Nabi Musa
a.s.
Ø
Nabi Isa
a.s.
Ø
Nabi
Muhammad SAW.
BAB 8
AKHLAK-AKHLAK YANG DI SYARIATKAN DALAM ISLAM
A. AKHLAK DALAM PERDAGANGAN
Jual
beli (perdagangan) adalah pertukaran benda dengan benda lain dengan prinsip
saling merelakan.jual beli merupakan proses pemindahan hak milik seseorang
kepada orang lain dengan disertai penggantinya melalui cara yang
dibolehkan.kata al-bay’(jual) dipergunakan dalam pengertian yang sama,yaitu perniagaan
yang berkaitan dengan pertukaran barang dengan alat penukaran atau barang yang
nulainya sama.menurut hukum islam,jual beli adalah persetujuan suatu kontrak
yang dilakukan oleh penjual dam pembeli untuk saling bertukar antara barang
dengan alat tukar tertentu,sehingga terjadilah proses serah terima yang benar
hukum perdagangan.(idris ahmad,1993:5)
Secara
linguistic,jual beli adalah tukar menukar sesuatu dengan yang lainnya,sedangkan
menurut istilah fiqih,jual beli merupakan perikatan atau akad yang mengandung
pengertian pertukaran harta benda atau jasa dengan harta benda lagi untuk
selama lamanya(menjadi milik masing masing).jual beli secara substansinya
adalah aktivitas tukar menukar barang dengan menggunakan hukum perdagangan yang
telah berlaku dan disepakati.
Akhlak
islami yang wajib dilaksanakan dalam perdagangan berdasarkan dalil dalil
berikut:
hukum
dasar yang dijadikan dalil bolehnya melakukan jual beli dan akhlak yang wajib
dilaksanakan adalah firman allah SWT.
Artinya:
”wahai orang orang yang beriman janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil(tidak benar),
kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka.dan janganlah
kamu membunuh dirimu.sesungguhnya,allah maha penyayang kepadamu [q.s an-nisa:29]
Pelaksanaan
jual beli harus selalu berlandaskan pada sikap’’antaradhin.dalam memelihara dan
menjaga sikap ‘’antaradhin hal yang berkaitan dengan proses ijab Kabul dalam
jual beli adalah lafad dalam jual beli sebagai ijab Kabul harus dipahami oleh
kedua belah pihak,cara penjualan tidak mengandung unsur penipuan,barang yang
diperjual belikan harus dikenal dengan baik,tidak memperjualkan barang dengan
barang barang yang diharamkan pleh allah SWT.
Syarat
bagi penjual dan pembeli adalah sudah baligh sehat lahiriah dan batiniah,atas
kehendak sendiri tidak dipaksa. Adapun syarat akad adalah adanya kesepakatan
yang tidak terpisah,tidak diselingi oleh kata kata,menggunakan kalimat yang
jelas.dan syarat pada barang yang dijual adalah barang yang suci,barang yang
memberikan manfaat,tidak mengkaitkan barang dengan syarat tertentu misalnya
‘’aku menjual barang jika ayahku meninggal’’.
menurut hamzah Ya’qub hikmah adanya jual beli yang di
atur oleh syariat islam dengan merujuk pada ketentuan Al-Qur’an dan Al-Hadis
adalah sebagai berikut:
Ø
Membina ketentraman dan kebahagiaan karena dewngan adanya
perdagangan.
Ø
Memenuhi nafkah keluarga.
Ø
Memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ø
Sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT.
Ø
Menjaga keturunan dari jasad yang lemah.
Ø
Menolak praktrik kemunkaran dari berbagai usaha yang
mengandung penipuan.
Ø
Meningkatkan taraf hidup dan derajat pendidikan
masyarakat.
B. AKHLAK DALAM BERUMAH TANGGA
Akhlak
dalam pernikahan yang harus dilaksanakan adalah prinsip pernikahan sebai bagian
dari amal ibadah yang niatnya untuk menegakan keadilan. Suami dinyatakan
sebagai pemimpin dalam rumah tangga, dan seorang pemimpin harus berlaku adil. Adapun
istri adalah ibu rumah tangga yang harus taat dan patuh kepada suami dalam
kebenaran. akad nikah adalah perjanjian yang teguh kuat dalam kehidupan
manusia.dan pernikahan adalah bagian dari tujuan syariat islam, yaitu
memelihara keturunan dengan cara memelihara agama, akal, jiwa dan harta
kekayaan.
Menurut
Sayyid Sabiq (1988:52) hak dan kewajiban suami-istri sebagai berikut:
Ø
Hak istri atas suami
Ø
Hak suami atas istri
Ø
Hak bersama
Hidup berumah tangga harus di perkuat dengan lima pesan
penting, yaitu sebagai berikut:
Ø
Menempatkan kaum wanita sebagai istri yang shalehah dan
mampu mengangkat harkat dan martabatnya
sendiri.
Ø
Mengangkat kepemimpinan istri di dalam mengurus rumah
tangga.
Ø
Menjadikan istri sebagai pendidik anaknya.
Ø
Menggauli istri dengan baik dan benar menurut syariat
islam.
Ø
Menjadikan istri sebagai teladan anaknya.
C. AKHLAK DALAM BERPOLITIK
Tujuan
utama kekuasaan dan kepemimpinan dalam suatu pemerintahan dan Negara adalah
menjaga suatu system ketertiban agar masyarakat menjalankan kehidupan dengan
wajar.pemerintahan tidak diadakan untuk melayani dirinya sendiri,tetapi untuk
melayani masyarakat. oleh karena itu, secara umum, tugas pokok pemerintahan
atau penguasa Negara adalah menjamin diterapkannya perlakuan adil kepada setiap
warga masyarakat tanpa membedakan status apapun. akhlak dalam berpolitik
sebagaimana disyariatkan dalam ajaran islam adalah akhlak yang di bangun oleh
dasar dasar qurani, sehingga para politisi, penguasaa,negarawan, dan
masyarakat wajib menerapkan etika politik islam.
pemerintah yang baik daalam menyelenggarakan kekuasaan
negara harus berdasarkan pada:
Ø
Ketertiban dan kepastian hukum dalam pemerintah.
Ø
Perancangan dalam pembangunan.
Ø
Pertanggungjawaban.
Ø
Pengabdian untuk kepentingan rakyat.
Ø
Pengendalian yang meliputi pengawasan.
Ø
Keadilan administrasi negara sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat.
thanks.. for postingannya...
BalasHapus